BBSPJILM Memperluas Ruang Lingkup Lembaga Sertifikasi Industri Hijau di Tahun 2024

Penambahan Ruang Lingkup

Dalam upaya untuk meningkatkan keberlanjutan industri di Indonesia, Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) memperoleh penambahan ruang lingkup di Tahun 2024. Penunjukan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, bertujuan untuk memberikan dukungan dan pedoman bagi industri dalam memenuhi standar keberlanjutan dan ramah lingkungan.

 

Read More

Peran BBSPJILM Sebagai Lembaga Sertifikasi Industri Hijau 

Sebagai Lembaga Sertifikasi Industri Hijau, BBSPJILM memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa industri-industri di Indonesia dapat beradaptasi dengan praktik berkelanjutan yang tidak hanya efisien tetapi juga minim dampak negatif terhadap lingkungan. Sertifikasi ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk-produk yang dibeli berasal dari proses yang telah diaudit secara menyeluruh dan memenuhi standar hijau yang ditetapkan.

 

Ruang Lingkup Sertifikasi Industri Hijau

Berikut adalah ruang lingkup Sertifikasi Industri Hijau BBSPJILM yang telah dikelompokkan berdasarkan kategori industri yang relevan:

  1. Industri Suku Cadang dan Aksesoris Kendaraan

  • Standar Industri Hijau untuk Suku Cadang dan Aksesoris Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih – Silencer  (SIH 29300.2:2020)
  1. Industri Baja

    1. Standar untuk Baja Lembaran Lapis (SIH 24102.2:2023)
    2. Standar untuk Billet (SIH 24101.02:2024)
    3. Standar untuk Bloom (SIH 24101.03:2024)
    4. Standar untuk Beam Blank (SIH 24101.04:2024)
    5. Standar untuk Baja Profil H-Beam (SIH 24102.06:2024)
    6. Standar untuk Baja Profil Wide Flange-Beam (SIH 24102.07:2024)
    7. Standar untuk Baja Profil Siku (SIH 24102.08:2024)
    8. Standar untuk Baja Profil Kanal U (SIH 24102.09:2024)
    9. Standar untuk Baja Profil Welded Beam (SIH 24102.10:2024)
    10. Standar untuk Baja Slab (SIH 24101.01:2024)
    11. Standar untuk Pelat Baja (SIH 24102.03:2024)
    12. Standar untuk Hot Rolled Coil (SIH 24102.04:2024)
    13. Standar untuk Cold Rolled Coil (SIH 24102.05:2024)
  1. Industri Pipa Baja

    1. Standar untuk Pipa Baja Electric Resistance Welding (Otomotif) (SIH 24103.01:2024)
    2. Standar untuk Pipa Baja Electric Resistance Welding (Nonotomotif) (SIH 24103.02:2024)
    3. Standar untuk Pipa Baja Spiral Submerged Arc Welding (SIH 24103.03:2024)
    4. Standar untuk Pipa Baja Longitudinal Submerged Arc Welding (SIH 24103.04:2024)
Kepmenperin Penambahan Ruang Lingkup LSIH BBSPJILM

Untuk dokumen diatas dapat dapat diunduh disini

Implikasi dan Harapan dari Penunjukan Ini

Dengan penunjukan ini, diharapkan BBSPJILM dapat memotivasi industri untuk lebih aktif dalam mengadopsi prinsip keberlanjutan dalam operasi mereka.

“Kami berharap penunjukan ini bisa memotivasi industri untuk terus berinovasi dan menciptakan produk yang lebih ramah lingkungan,” kata Kepala BBSPJILM.

BBSPJILM juga akan melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi para pelaku industri untuk membantu memahami standar ini dan penerapannya dalam menghasilkan produk. Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi industri ke arah yang lebih hijau dan berkelanjutan.

 

Komitmen Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin

BBSPJILM berkomitmen untuk menyediakan layanan sertifikasi yang berkualitas tinggi dan mendukung industri dalam mencapai tujuan keberlanjutan dan ramah lingkungan. Dengan penunjukan ini, BBSPJILM akan memperkuat sinergi antara industri dan sumber daya yang berkelanjutan, memastikan bahwa semua praktik industri selaras dengan prinsip-prinsip lingkungan yang baik.

Informasi Lebih Lanjut 

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai layanan Sertifikasi Industri Hijau dapat menghubungi

Customer Service BBSPJILM : 081282882917

Anda juga dapat menjelajahi lebih dalam tentang beragam layanan. Anda juga dapat mengunjungi halaman Layanan Sertifikasi Industri Hijau kami pada link dibawah ini :

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *