ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang digunakan oleh Perusahaan/instansi untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu serta pencapaiannya. Secara ringkas, ISO 9001:2015 merupakan sebuah sistem manajemen yang digunakan untuk mengukur mutu sebuah organisasi. Sejalan dengan hal tersebut, ISO 37001:2016 merupakan sebuah sistem manajemen yang secara spesifik menjadi standar organisasi dalam hal implementasi anti penyuapan. Dua standar ini telah diterapkan dan diintegrasikan oleh BBSPJILM sejak beberapa tahun yang lalu.
Sebagai komitmen Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus implementasi sistem manajemen anti penyuapan, maka pada tanggal 30-31 Oktober 2023, dilaksanakan Continuing Assesment Visit ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 oleh Bristish Standard Institution (BSI). Pelaksanaan surveillance ini sebagai tindak lanjut dari sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 yang diterbitkan BSI kepada BBSPJILM pada tahun 2022.
Opening meeting surveillance dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2023 di ruang meeting lantai 2 gedung utama BBSPJILM, Jalan Sangkuriang Nomor 12, Dago – Bandung, dipimpin langsung oleh lead auditor Bapak Edi Budhiarto Nainggolan yang mewakili BSI dan dihadiri oleh Bapak Irwan Syakari selaku Wakil Manajemen BBSPJILM, didampingi beberapa ketua tim kerja. Selanjutnya proses audit hari pertama dimulai dengan agenda audit pada bagian Wakil Manajemen dan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP). Pada hari kedua tepatnya 31 Oktober 2023, dilaksanakan audit pada bagian Unit Pelayanan Publik (UPP) dan tim kerja Sertifikasi BBSPJILM. Tepat Pukul 15.00 WIB, dilaksanakan closing meeting sekaligus pemaparan hasil audit. Pada surveillance kali ini tidak terdapat temuan ketidaksesuaian implementasi standar ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 baik mayor maupun minor di BBSPJILM. Namun terdapat 2 (dua) poin kategori obeservasi sebagai rekomendasi perbaikan sistem manajemen kedepannya.
Melalui surveillance tersebut, maka BBSPJILM diharapkan terus menerus melakukan improvisasi dalam penerapan standar ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan sistem mutu BBSPJILM sebagai instansi pemerintah yang melayani masyarakat industri sekaligus menciptakan iklim organisasi yang bersih dari praktik penyuapan. Tentunya, output turunan dari penerapan dua standar ini akan berdampak pada kepercayaan industri sebagai pelanggan terhadap pelayanan jasa teknis yang ada di BBSPJILM.