Struktur Organisasi
Susunan Organisasi
Balai Besar Logam dan Mesin terdiri atas :
a. Bagian Tata Usaha
b. Kelompok Jabatan Fungsional
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi
a. pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, evaluasi, dan pelaporan; dan
b. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga.