Struktur Organisasi

 

Susunan Organisasi

Balai Besar Logam dan Mesin terdiri atas :

a. Bagian Tata Usaha 

b. Kelompok Jabatan Fungsional 

 

Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

Dalam melaksanakan tugas, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi

a. pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, evaluasi, dan pelaporan; dan
b. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga.