Pada tanggal 10-11 Februari 2021 Laboratorium Pengujian BBLM mengadakan reakreditasi laboratoriumnya. Pelaksanaan ini diadakan rutin 5 tahun sekali untuk menjaga ketelusuran dan kualitas hasil uji serta akreditasi lembaganya. Adapun dalam selang waktu pada tahun-tahun tertentu dilakukan surveylan untuk penjaminan mutu hasil Laboratorium .
Dikarenakan masa pandemik Covid -19 pelaksanaan audit ini dailaksanakan secara daring (remote audit) , yang langsung di buka oleh Plt Kepala Balai Bpk Enuh Rosdeni, kemudian Komite Akreditasi Nasional (KAN) selaku team auditor langsung melaksakan auditnya. Tim audit memberikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan tentang kelengkapan administrasi laboratorium dan perlengkapan peralatan yang mendukung kinerja laboratorim
Tim laboratorium pengujian yang diketuai oleh Ibu Winda Sri jaman memberikan keterangan-keterangan baik berupa dokumen maupun penjelasan terkait hal-hal yang dibutuhkan pada proses reakreditasi tersebut. Penjelasan yang diberikan berupa dokumen, alat-alat uji dan kompetensi teknis dari personel lab uji.
Audit ini sebagai upaya menambah kepercayaan pelanggan dalam menerima pelayanan jasa teknik pengujian di Balai Besar Logam dan Mesin.