Pendahuluan
Dalam dunia industri, standar merupakan pedoman penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Salah satu standar yang baru diterapkan adalah SNI 9100:2022, yang mengatur kompor gas portabel. Artikel ini akan membahas pentingnya standar ini dan bagaimana hal itu dapat memberikan manfaat bagi produsen dan konsumen.
Apa Itu SNI 9100:2022?
SNI 9100:2022 adalah Standar Nasional Indonesia yang mengatur spesifikasi dan persyaratan untuk kompor gas portabel. Tujuan dari penerapan standar ini adalah untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efisiensi penggunaan kompor gas portabel. Standar ini mencakup berbagai jenis kompor gas yang dirancang untuk kemudahan penggunaan dan mobilitas.
Tujuan dari Penerapan Standar Ini
Tujuan utama dari penerapan SNI 9100:2022 adalah:
- Menjamin Keamanan: Memastikan bahwa kompor gas portabel yang diproduksi tidak membahayakan pengguna.
- Meningkatkan Kualitas: Mendorong produsen untuk memproduksi kompor gas yang berkualitas tinggi.
- Mendukung Daya Saing: Membantu produsen dalam meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan internasional.
- Melindungi Konsumen: Memberikan perlindungan kepada konsumen dengan memastikan bahwa produk yang mereka gunakan telah teruji dan memenuhi standar keselamatan.
Ruang Lingkup dan Jenis Kompor Gas yang Termasuk dalam Standar SNI 9100:2022
Definisi Kompor Gas Portabel
Kompor Gas Portabel adalah kompor yang mudah dibawa dan memiliki satu tungku atau lebih, dilengkapi dengan regulator yang menyatu dengan katup gas. Dirancang khusus untuk menggunakan gas butana dari tabung kaleng, kompor ini tidak dapat menggunakan sumber gas lain.
Dalam kategori kompor gas, produk ini menggunakan bahan bakar Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau Liquid Natural Gas (LNG), sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kompor gas rumah tangga dan komersial.
Jenis Kompor Gas Portabel
- Kompor Portabel Api Biasa: Tersedia dalam versi satu tungku atau dua tungku.
- Kompor Portabel Infrared: Menggunakan teknologi pemanasan infrared untuk memasak.
- Kompor Portabel Pemanggang: Dirancang khusus untuk memanggang makanan.
Penggunaan Kompor Gas Portabel
Indoor
Kompor yang dirancang untuk digunakan di dalam ruangan, dengan fitur keselamatan yang sesuai untuk penggunaan di area tertutup.
Outdoor
Kompor yang dirancang untuk digunakan di luar ruangan, ideal untuk kegiatan seperti camping atau piknik.
Standar, Pengujian, Penandaan dan Prosedur Sertifikasi
Kompor gas portabel harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya SNI 9100:2022 dan SNI 9100:2022/Ralat1:2023. Pengujian dilakukan untuk memastikan keamanan dan kinerja produk sesuai dengan ketentuan SNI.
Pengambilan Contoh untuk Pengujian
Untuk sertifikasi, diambil contoh dari setiap jenis kompor gas portabel:
- Kompor Portabel Api Biasa: 4 unit (2 untuk pengujian, 2 untuk arsip).
- Kompor Portabel Infrared: 4 unit (2 untuk pengujian, 2 untuk arsip).
- Kompor Portabel Pemanggang: 4 unit (2 untuk pengujian, 2 untuk arsip).
Contoh yang diambil harus mewakili seluruh jenis dan tipe yang disertifikasi.
Penandaan dan Label
Setiap produk kompor gas portabel yang memenuhi SNI harus diberi tanda SNI dan label yang mencantumkan informasi penting seperti:
- Nama pabrik dan merk.
- Negara pembuat
- Tipe dan jenis kompor.
- Model kompor
- Jenis tekanan gas
- Peringatan penggunaan, termasuk peringatan untuk tidak menggunakan tabung gas selain butana.
Prosedur Sertifikasi
Prosedur sertifikasi menggunakan sistem sertifikasi tipe 5, yang mencakup sertifikasi awal, surveilen, dan sertifikasi ulang. Proses ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh produsen memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam SNI.
Kesimpulan
SNI 9100:2022 adalah standar penting yang harus dipatuhi oleh produsen kompor gas portabel. Dengan mematuhi standar ini, produsen tidak hanya meningkatkan kualitas dan keamanan produk, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar. Penerapan SNI ini juga berkontribusi pada keselamatan pengguna dan perlindungan lingkungan.
INFORMASI LEBIH LANJUT
Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan pengujian dan sertifikasi kompor gas portabel, silakan hubungi layanan pelanggan kami di 081282882917. Selain itu, Anda dapat menjelajahi lebih lanjut berbagai layanan pengujian dan sertifikasi kami pada tautan di bawah ini:
Kami siap membantu Anda dalam memenuhi standar SNI dan meningkatkan kualitas produk Anda
Referensi : Permenperin No. 22 Tahun 2024