Kalibrasi
Persyaratan:
- Pendaftaran permintaan layanan;
- Membawa alat yang akan dikalibrasi;
- Kesesuaian lingkup dan kondisi alat yang akan dikalibrasi;
- Kelengkapan administrasi sesuai jenis layanan;
- Pembayaran sesuai tarif/Biaya yang ditetapkan.
Prosedur:
- Petugas Unit Pelayanan Publik BBSPJILM menerima permintaan kalibrasi dari peminta jasa baik langsung maupun tidak langsung (melalui surat, wa, telepon, email)
- Peminta jasa melakukan pendaftaran permintaan layanan jasa kalibrasi
- UPP menginput data pada aplikasi SALAM, dilakukan kaji ulang oleh pihak lab kalibrasi
- Bendahara penerima menerbitkan kode billing melalui SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) / invoice
- Pembayaran biaya kalibrasi oleh peminta jasa sesuai kode billing di teller bank, kantor pos, mbanking dan media pembayaran lainnya
- UPP memberi label / kode nomor order pada alat, kemudian menyerahkan ke lab kalibrasi
- Pelaksanaan kalirbasi
- Penerbitan sertifikat kalibrasi
- UPP menerima sertifikat kalibrasi dan melakukan penyerahan kepada peminta jasa
Waktu Pelayanan:
Waktu Layanan Jasa Layanan Kalibrasi bervariasi sesuai dengan jenis alat ukur
Waktu Layanan Kalibrasi : 8 – 41 hari
[SPM Waktu Layanan Kalibrasi klik disini]
Catatan:
- Waktu SPM merupakan waktu pengerjaan ideal dan belum memperhitungkan adanya antrian;
- Untuk pelaksanaan pekerjaan insitu (kalibrasi di lokasi) waktu belum termasuk waktu perjalanan;
- Waktu pengerjaan kalibrasi diluar hari Sabtu, Minggu, Cuti Bersama dan hari libur lainnya;
- Waktu pengerjaan kalibrasi dilaksanakan pada hari dan jam kerja, diluar waktu lembur/overtime.
Biaya Pelayanan:
Sesuai tarif yang berlaku
[Tarif Layanan Kalibrasi klik disini]
Produk Pelayanan:
Alat yang Terkalibrasi dan Dokumen Sertifikat Kalibrasi
Penanganan pengaduan, saran dan masukan:
Pengaduan dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :
- Dikirim/datang langsung ke BBSPJILM: Jl. Sangkuriang No. 12 Bandung
- Telp (022) 2503171, WhatsApp (WA) ke No. 081282882917
- Email: sekretariat_bblm@kemenperin.go.id/ pemasaran.bblm@yahoo.co.id
- Formulir Pengaduan di UPP
- Kotak Saran / Pengaduan
- Keluhan Pelanggan pada website BBSPJILM http://www.bblm.go.id/